Kabar Gembira! PP Manajemen ASN Segera Diresmikan, Honorer Harus Berbahagia


edukasinfo.com. Jakarta - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) memasuki tahap Uji Publik perdana yang digelar di Jakarta, Jumat (21/06). Uji publik RPP Manajemen ASN melibatkan semua unsur terkait, seperti perwakilan dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta asosiasi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia guna memberikan usulan dan masukan terkait substansi dalam RPP Manajemen ASN.

"Uji publik yang dilakukan hari ini merupakan media untuk memperoleh masukan dari instansi pemerintah agar RPP Manajemen ASN ini dapat menjawab permasalahan yang selama ini ada di lapangan," ucap Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.

Anas mengatakan, dalam penyusunan RPP Manajemen ASN ini melibatkan berbagai kalangan dan mempertimbangkan pandangan dari akademisi berbagai perguruan tinggi, Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional, dan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Abdul Hakim mengungkapkan bahwa uji publik ini dilakukan untuk memperoleh masukan dan tanggapan dari berbagai pemangku kepentingan demi memperkaya perspektif terkait substansi yang diatur dalam PP Manajemen ASN. Harapannya, PP yang dihasilkan lebih implementatif, komprehensif, dan dapat menjawab permasalahan yang ada di lapangan.

Hakim menyebutkan, RPP Manajemen ASN terdiri dari 21 Bab dan 312 Pasal. Cakupan RPP ini terdiri atas perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja, pengembangan talenta dan karier, pengembangan kompetensi, pemberhentian, dan penegakan disiplin.

Penyelenggaraan Manajemen ASN ini dilaksanakan berdasarkan sistem merit dengan penguatan mobilitas talenta serta dilakukan melalui platform digital Manajemen ASN. Hal ini merupakan a
rah kebijakan yang sedang disusun.

"Muara dari regulasi ini adalah untuk memastikan organisasi birokrasi kita dengan ASN sebagai penggeraknya, bisa bekerja lincah, adaptif, dan berani bertransformasi," ujar Hakim.

Senada dengan itu, Muhammad Taufiq selaku Plt. Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) menjelaskan bahwa pada dasarnya uji publik digelar untuk mengetahui sejauh mana regulasi tersebut mampu menghantarkan gagasan transformasional dari manajemen ASN.

"Fokus tujuan yaitu bagaimana membangun ASN yang lebih profesional, inklusif dan kompetitif," tegas Taufiq.

Lebih lanjut, Taufiq mengatakan semangat transformasi yang ada dalam RPP Manajemen ASN adalah untuk memecahkan berbagai persoalan yang terjadi saat ini. Salah satunya adanya yakni gap antara instansi pusat dan daerah berkenaan dengan pengelolaan manajemen ASN.

Kehadiran RPP Manajemen ASN juga untuk mempercepat penataan tenaga non-ASN dengan tetap memperhatikan efisiensi dan profesionalitas. RPP Manajemen ASN pun diharapkan bisa menjawab tantangan dari pengembangan kompetensi dan kepastian karier ASN. 
"RPP ini diharapkan bisa menciptakan dan mendorong learning culture di lingkup ASN," pungkasnya.

Sebagaimana biasanya, usai dilakukannya uji publik RPP Manajemen ASN maka tidak lama lagi tahapan berikutnya adalah segera diterbitkan menjadi Peraturan Pemerintah (PP).

Sumber: www.menpan.go.id/site/berita-terkini

Comments