Koneksi Antar Materi: Refleksi dan Kesimpulan Modul 2.3 Calon Guru Penggerak


Bagaimana peran Anda sebagai seorang coach di sekolah dan keterkaitannya dengan materi sebelumnya di paket modul 2 yaitu pembelajaran berdiferensiasi dan pembelajaran sosial dan emosi?
Bagaimana keterkaitan keterampilan coaching dengan pengembangan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran?
.....................................................
Pemahaman konsep coaching berdasarkan modul 2.3 menitikberatkan pada kemampuan seseorang dalam membangun hubungan kemitraan dengan klien dalam suatu percakapan yang kreatif dan memicu pemikiran untuk memaksimalkan potensi pribadi dan profesional klien. Secara umum, coaching didefinisikan sebagai sebuah proses kolaborasi yang berfokus pada solusi, berorientasi pada hasil dan sistematis, dimana coach memfasilitasi peningkatan atas performa kerja, pengalaman hidup, pembelajaran diri, dan pertumbuhan pribadi dari coachee (Grant, 1999).

Sementara menurut Whitmore (2003), coaching sebagai kunci pembuka potensi seseorang untuk memaksimalkan kinerjanya. Coaching merupakan upaya membantu seseorang untuk belajar, bukan mengajarinya. Berdasarkan International Coach Federation (ICF) bahwa “bentuk kemitraan bersama klien (coachee) untuk memaksimalkan potensi pribadi dan profesional yang dimilikinya melalui proses yang menstimulasi dan mengeksplorasi pemikiran dan proses kreatif”.

Berkaitan dengan pembelajaran berdiferensiasi dan pembelajaran sosial dan emosi sebagaimana telah diuraikan pada modul 2.1 dan 2.2 bahwa pendidik dapat berperan sebagai coach dalam memberikan pelayanan pendidikan dan pembelajaran di kelas secara optimal guna mengatasi berbagai permasalahan dalam belajar yang dihadapi oleh murid. Melalui aktivitas coaching dengan murid dapat mengidentifikasi dan menumbuhkan potensi diri murid terkait dengan minat belajar murid. Guru dan murid dapat membangun kemitraan dan proses belajar dengan memberikan perspektif keselarasan dalam berinteraksi dan berdialog antara coach (guru) dan coachee (murid).

Pada prinsipnya bahwa aktivitas coaching dapat memenuhi kebutuhan belajar individu sesuai preferensi kecerdasan setiap murid. Kebutuhan belajar murid tersebut meliputi kesiapan belajar, minat belajar, dan profil belajar murid. Sehingga pembelajaran berdiferensiasi dapat dilaksanakan secara maksimal. Aktivitas coaching juga dapat melatih kematangan sosial dan emosional murid dalam mengidentifikasi, merencanakan dan melaksanakan komitmen dan tanggungjawab dalam pembelajaran.

Konsep Coaching dalam Konteks Pendidikan sesuai Filosofi Pendidikan Nasional Ki Hadjar Dewantara sangat relevan sebagaimana telah dibahas dalam modul 1.1. Ki Hadjar Dewantara menekankan bahwa tujuan pendidikan itu ‘menuntun’ tumbuhnya atau hidupnya kekuatan kodrat anak sehingga dapat memperbaiki lakunya. Untuk itu, keterampilan coaching perlu dimiliki para pendidik untuk menuntun segala kekuatan kodrat (potensi) murid. Proses coaching memberikan ruang kebebasan kepada murid untuk menemukan kekuatan dirinya dan peran pendidik sebagai ‘pamong’ dalam memberi tuntunan dan memberdayakan potensi yang ada agar murid tidak kehilangan arah dan menemukan kekuatan dirinya tanpa membahayakan dirinya. Sistem Among, Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani, menjadi semangat yang menguatkan keterampilan coaching guru.

Coaching menjadi salah satu proses ‘menuntun’ belajar murid untuk mencapai kekuatan kodratnya. Maka sebagai seorang ‘pamong’, Guru hendaknya dapat memberikan ‘tuntunan’ melalui pertanyaan-pertanyaan reflektif dan efektif agar kekuatan kodrat anak terpancar dari dirinya. Coaching memiliki peran yang sangat penting karena dapat digunakan untuk menggali potensi diri sekaligus mengembangkannya dengan berbagai strategi yang disepakati bersama.

Aktivitas coaching akan sangat efektif apabila dilaksanakan dengan mengedepankan nilai dan peran guru sebagaimana telah diuraikan pada modul 1.2. Melalui coaching ini juga prakarsa perubahan dapat dilakukan dengan baik dan terarah sesuai dengan visi yang ingin dicapai sebagaimana pembahasan modul 1.3. Dengan adanya kemitraan antara guru dengan murid dapat menghadirkan budaya positif sekolah yang sesuai dengan harapan bersama sebagaimana telah diuraikan pada modul 1.4. Adapun keterkaitan keterampilan coaching dengan pengembangan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran dapat dilihat dari bagaimana seorang guru selaku coach dapat menuntun murid maupun rekan sejawat menemukan potensi diri dan memecahkan masalah sendiri melalui alur percakapan TIRTA (Tujuan, Indentifikasi, Rencana Aksi, dan Tanggung Jawab).

Kompetensi guru sebagai pemimpin pembelajaran dapat dilatih, dikembangkan, dan akan tampak pada keterampilan guru dalam melakukan coaching.Guru dapat menerapkan Among Mindset dengan memperhatikan paradigma berpikir coaching. Selain itu, melalui kegiatan supervisi akademik dengan prinsip coaching sebagai proses berkelanjutan yang memberdayakan. Fokus pengembangan kompetensi seorang pendidik pada kegiatan coaching adalah mendesain pembelajaran yang berpihak pada murid yang berdampak pada pengembangan sekolah sebagai komunitas praktik pembelajaran. Dengan demikian, guru dapat menjadi pemimpin pembelajaran yang wellbeing.

Oleh: Muhamad Ali Muis, S.Pd., Gr.
Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 9 Tahun 2023
Instansi: SMA Negeri 1 Selong Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat

Comments