7.948 Guru Dinyatakan Lulus Pendidikan Guru Penggerak Angkatan Empat


Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) resmi menyatakan kelulusan bagi 7.948 guru sebagai Guru Penggerak angkatan 4.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kepala, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Praptono, pada acara penutupan Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 4 yang dilakukan secara daring, Rabu (28/12).

"Pada angkatan 1-3 rata-rata sekitar 2.800 guru setiap angkatan. Di angkatan 4 ini jumlahnya sangat besar, 8.053 peserta yang mengikuti, dan pada hari ini sebanyak 7.948 orang yang mengikuti pendidikan kita nyatakan lulus sebagai Guru Penggerak,” terang Praptono dikutip melalui laman resmi Kemendikbudristek, Ahad (1/1/2023).

Pada awalnya, PGP angkatan 4 diikuti oleh 8.053 orang CGP yang berasal dari 146 kab/kota di 31 provinsi. Sebanyak 11 orang tidak melakukan registrasi, sehingga yang mengikuti PGP sejumlah 8.042 orang.

Selama proses pelaksanaan terdapat 89 orang menyatakan mengundurkan diri, sehingga pada akhir program peserta berjumlah 7.953 orang. Setelah menjalankan proses pendidikan selama 9 bulan dan penilaian yang diberikan oleh fasilitator dan pengajar praktik maka sebanyak 7.948 orang dinyatakan lulus Guru Penggerak.

Praptono mengklaim PGP Angkatan 4 merupakan angkatan yang sangat istimewa karena jumlah peserta yang mengikuti cukup banyak dibandingkan angkatan sebelumnya. Para guru yang dinyatakan lulus tersebut telah mengikuti semua rangkaian, seperti proses pendidikan, pendampingan oleh pengajar praktik, serta pemberian materi oleh fasilitator dan instruktur.

Guru yang dinyatakan lulus pada PGP Angkatan 4 selanjutnya berhak mendapatkan sertifikat sebagai Guru Penggerak. "Dengan sertifikat tersebut, sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak, Bapak/Ibu telah memenuhi standar administratif untuk diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah" ucapnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kemendikbudristek telah mengeluarkan regulasi yang jelas terkait persyaratan administratif menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah.

"Mengacu pada Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021, kita sudah mendorong dan memberikan regulasi pada gubernur, bupati, dan walikota, agar persyaratan administratif pengangkatan kepala sekolah sudah memiliki sertifikat Guru Penggerak," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa PGP merupakan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru melalui pelatihan dan pendampingan yang fokus pada kepemimpinan pembelajaran agar guru dapat menggerakkan komunitas belajar di sekitarnya yang dapat mewujudkan Merdeka Belajar bagi peserta didik.

Program PGP termasuk dalam rangkaian kebijakan Merdeka Belajar Episode 5 yang bertujuan untuk memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi kepada guru, sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun di luar sekolah.

Selain itu, para guru yang telah mengikuti PGP berpotensi menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada di lingkungan sekolahnya masing-masing.

PGP didesain melalui pendekatan andragogi dan blended learning selama sembilan bulan. Program ini didesain guna mendukung hasil belajar yang implementatif berbasis lapangan.

Dalam prosesnya, 70 persen kegiatan dilakukan dalam bentuk on-the-job training, di mana guru sebagai peserta PGP tetap bertugas mengajar dan menggerakkan komunitas di sekolah masing-masing.

Sementara, 20 persen kegiatan dirancang dalam bentuk kegiatan belajar bersama rekan sejawat, dan 10 persen lainnya dilakukan dalam bentuk pembelajaran bersama narasumber, fasilitator, dan pendamping.

Sejauh ini, program PGP hingga bulan Oktober tahun 2022 telah berlangsung sebanyak 7 angkatan. Angkatan 1 telah berakhir pada September 2021, angkatan 2 berakhir Januari 2022, angkatan 3 berakhir Juli 2022.

Sedangkan angkatan 4 dimulai 14 Oktober 2021 dan berakhir 26 November 2022, angkatan 5 dimulai pada bulan Mei 2022, angkatan 6 dimulai 24 Agustus 2022, dan angkatan 7 dimulai 20 Oktober 2022.

Adapun sampai terbitnya artikel ini PGP Angkatan 8 tengah berlangsung pada tahap seleksi kedua (simulasi mengajar dan wawancara). Sementara angkatan 9 dan 10 masih dalam proses pendaftaran.

Comments