Sebelumnya Dirjen GTK Kemendikbudristek telah mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi dan Informasi Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 melalui surat Nomor 0519/B2/GT.00.03/2022 pada tanggal 7 Maret 2022.
Namun kemudian proses seleksi ditunda dengan berbagai pertimbangan. Adapun isi surat penundaan tersebut diantaranya:
1. Sebagaimana surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor: 0697/B.B5/GT.01.15/2022 tanggal 15 Februari 2022 tentang akun belajar.id sebagai SSO SIMPKB, disampaikan mulai tanggal 12 Maret 2022 akun belajar.id akan digunakan sebagai SSO SIMPKB.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, maka berimplikasi pada pelaksanaan seleksi PPG Dalam Jabatan tahun 2022. Sehingga perlu ada penyesuaian jadwal persiapan dan pelaksanaan seleksi akademik PPG alam Jabatan tahun 2022.
3. Berdasarkan poin 1 dan 2, maka kami sampaikan bahwa jadwal cetak kartu serta jadwal persiapan dan pelaksanaan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2022 ditunda sampai dengan waktu yang belum dapat ditentukan.
Surat penundaan tersebut selanjutnya ditandatangani oleh Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru, Temu Ismail. Selanjutnya surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Dengan adanya penundaan ini maka para calon peserta seleksi tampaknya merasa kurang nyaman mengingat batas waktu penundaan yang tidak jelas. Meski demikian, rentang waktu penundaan ini dapat dimanfaatkan oleh para peserta untuk belajar dan melatih kemampuan diri guna persiapan menghadapi pretes atau seleksi akademik.
Comments
Post a Comment
Cara bicara menunjukkan kepribadian, berkomentarlah dengan baik dan sopan…