Sumber foto: edukasinfo.com |
edukasinfo.com | Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang sangat maju pada era digital abad 21 saat ini telah merubah pola hidup masyarakat. Perubahan tersebut terjadi pada semua aspek kehidupan masyarakat, baik dalam menjalankan aktivitas sehari-hari seperti bersosialisasi, bekerja, belajar, maupun dalam bermain. Kemajuan TIK juga merubah sendi kehidupan lainnya, termasuk di bidang pendidikan.
Dalam bidang pendidikan, pendidik, peserta didik, dan semua pihak terkait harus mampu beradaptasi dengan kemajuan tersebut guna mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Pendidik diharuskan mampu mempersiapkan peserta didik untuk bekerja dan memanfaatkan teknologi sebagai penyelesaian masalah yang dihadapi dalam proses pembelajaran maupun dalam lingkungan masyarakat. Untuk itu, seorang pendidik diharapkan memahami karakteristik pembelajaran abad 21 dengan baik.
Sementara itu, perubahan yang terjadi dalam semua bidang kehidupan pada abad 21 ini mengharuskan peserta didik agar memiliki kecakapan abad 21. Hal ini akibat dari adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi, komunikasi serta persaingan global yang sangat pesat. Dalam proses pembelajaran peserta didik harus diarahkan untuk mencapai keterampilan atau kecakapan tersebut.
Tiga kecakapan abad 21 yang mesti dimiliki oleh peserta didik yaitu: kualitas karakter, literasi, dan kompetensi. Kecakapan kualitas karakter merupakan kemampuan peserta didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan yang terus berubah. Kualitas karakter yang penting dimiliki oleh peserta didik, yaitu Iman dan taqwa, cinta tanah air, rasa ingin tahu, inisiatif, gigih, kemampuan beradaptasi, kepemimpinan, kesadaran sosial dan budaya, serta memiliki alasan dan dasar yang jelas dalam setiap langkah dan tindakan yang dilakukan (accountability).
Adapun kecakapan kompetensi pada abad 21 yang harus dimiliki peserta didik adalah kemampuan dalam menghadapi tantangan yang kompleks. Beberapa tantangan yang harus mampu dihadapi diantaranya: 1) Kecakapan berpikir kritis dan pemecahan masalah (critical thinking and problem solving skill); 2) Kecakapan berkreativitas atau berkreasi dan inovasi; 3) Kecakapan berkomunikasi (communication); dan 4) Kecakapan kolabirasi (collaboration).
Kemampuan literasi merupakan kemampuan peserta didik dalam menerapkan keterampilan inti untuk kegiatan sehari-hari. Kegiatan literasi tidak lagi hanya dilakukan di sekolah melainkan dapat dilaksanakan dalam semua lingkungan. Literasi adalah aktivitas memperkaya dan memperdalam wawasan serta penguasaan materi yang dapat dilakukan oleh peserta didik secara mandiri.
Kemampuan literasi yang perlu dikembangkan, yaitu literasi baca tulis, berhitung, literasi sains, literasi teknologi informasi dan komunikasi, literasi keuangan, literasi budaya dan kewarganegaraan.
Kecakapan abad 21 yang dimiliki oleh peserta didik harus dibarengi dengan kemampuan guru dalam menguasai dan melakukan kolaborasi dalam proses pembelajaran. Model-model pembelajaran inovatif yang berorientasi pada peserta didik harus diterapkan. Pembelajaran inovatif dapat dimaknai sebagai sebuah rancangan guru yang bersifat baru dan tidak seperti yang biasanya dilakukan.
Tujuan pembelajaran inovatif adalah untuk memfasilitasi peserta didik dalam membangun pengetahuan guna mendorong proses perubahan perilaku ke arah yang lebih baik sesuai dengan potensi yang dimiliki peserta didik. Pada dasarnya pembelajaran inovatif dirancang sebagai upaya mencari pemecahan masalah yang tengah dihadapi oleh setiap kelas.
Comments
Post a Comment
Cara bicara menunjukkan kepribadian, berkomentarlah dengan baik dan sopan…