Pada artikel sebelumnya telah disajikan pengertian literasi, sejarah, dan uji pemahaman tentang literasi dan numerasi. Artikel kali ini akan dijelaskan mengenai perkembangan literasi kepada sahabat edukasinfo.com.
Perkembangan literasi adalah gambaran tentang pengetahuan bahasa dan keterampilan berbahasa. Pengetahuan bahasa meliputi bunyi, kata, kalimat, makna dan pragmatik. Sementara keterampilan berbahasa berupa menyimak, berbicara, menulis dan membaca yang dilakukan dalam proses berkomunikasi secara lisan maupun teks.
Berdasarkan perkembangan proses berpikir individu. Terdapat tiga komponen yang menjadi acuan dalam perkembangan literasi, diantaranya:
1. Perkembangan Bahasa
Pada saat murid belajar berbahasa ia juga sedang belajar pengetahuan bahasa dalam waktu yang bersamaan. Terdapat lima komponen pengetahuan bahasa yaitu: fonetik, semantik (makna), kalimat, kata dan pragmatik (wacana) (Otto; 2015).
- Fonetik merupakan hubungan simbol dan bunyi. Fonem adalah unsur terkecil yang berbentuk bunyi yang dapat membentuk makna. Setiap bahasa memiliki struktur fonem yang khas.
- Semantik merupakan makna yang terkandung pada kata. Ada makna yang mirip, berlawanan, dan persamaan.
- Kalimat adalah susunan kata yang memiliki makna yang utuh. Pada penulisan diawali dengan huruf kapital dan diakhiri dengan titik.
- Kata adalah gabungan dari bunyi yang merujuk pada satu makna. Kata terdiri dari kata asal dan berimbuhan. Proses pembentukan kata pada setiap bahasa bersifat khas. Pada bahasa Indonesia perubahan kata dengan imbuhan dapat mempengaruhi makna dan kelas kata. Kata tulis (verba) bermakna kegiatan. Kata tulis + an menjadi tulisan (nomina) bermakna hasil tulisan.
- Pragmatik adalah telaah dari makna yang berkaitan dengan konteks pembicaraan disebut pragmatik. Pragmatik dimulai dari komunikasi lisan yang paling sederhana yaitu dari gerak, mimik, bunyi dan kata. Pada bahasa teks pragmatik dimulai dari tataran wacana yang berwujud paragraf.
Baca juga:
- Fase pengetahuan bahasa: Pengetahuan komponen linguistik yang terdiri dari bunyi (fonem), kata, kalimat, makna (semantik) dan pragmatik.
- Fase Pengetahuan Metalinguistik: Kemampuan seseorang menggunakan pengetahuan bahasa secara sadar dalam berkomunikasi lisan dan tulisan.
- Fase Aplikasi Pengetahuan Metalinguistik: Kemampuan seseorang dalam menerapkan komponen linguistik pada saat berkomunikasi lisan dan teks (tulisan/gambar) sesuai dengan pembaca/pendengar, tujuan dan konteks.
2. Perkembangan Keterampilan Bahasa
Keterampilan berbahasa yang ada pada diri individu terdiri dari keterampilan reseptif dan produktif. Keterampilan reseptif meliputi keterampilan menyimak untuk bahasa lisan dan keterampilan membaca untuk bahasa tulis atau teks. Sementara keterampilan produktif meliputi keterampilan berbicara untuk bahasa lisan dan keterampilan menulis untuk bahasa teks.
Keterampilan berbahasa pada murid dimulai dari berbahasa lisan. Sejak awal masa perkembangan, murid telah menyerap bahasa dari bunyi yang diterima. Dari perkembangan struktur dan fungsi otak manusia mulai merespon bunyi sejak di kandungan sekitar usia 5 bulan. Pada saat itu, alat pendengaran janin sudah mulai bekerja. Dilihat dari fungsi organ pendengaran, dapat dikatakan bahwa bahasa reseptif secara potensial dimulai dari janin.
Pada saat kelahiran bayi normal pasti menangis. Pada saat menangis, bayi mengeluarkan suara sebagai indikator organ artikulasi bekerja dengan baik. Organ artikulasi akan memproduksi bunyi untuk berkomunikasi. Sejalan dengan kematangan organ artikulasi murid menyimak aneka bunyi dan mulai membedakan bunyi bermakna. Kemampuan berbicara dimulai dengan produksi bunyi.
Makna bunyi yang pertama diproduksi murid adalah nada. Sejalan dengan perkembangan bicara murid mulai mengucapkan kata yang dimulai dari suku kata, lalu kata sederhana. Saat itulah murid belajar keterampilan menyimak dan berbicara. Inilah yang disebut tradisi kelisanan yang akan menjadi dasar keterampilan berbahasa tulis (teks).
Urutan perkembangan keterampilan berbahasa yaitu menyimak, berbicara, menulis, dan membaca. Perkembangan keterampilan sesuai urutan ini dimulai pada usia 0 tahun hingga usia 8 tahun. Dengan demikian, awal murid belajar bahasa dimulai dari mengenal bunyi. Setiap bahasa memiliki struktur bunyi yang khas. Demikian juga dengan bahasa Indonesia.
Hal yang pertama dilakukan individu dalam belajar berbahasa adalah mengenal karakteristik bunyi bahasa tersebut. Dalam bahasa Indonesia, terdapat 6 bunyi vokal tunggal dan 4 gugus vokal (diftong). Selain itu, ada 27 bunyi konsonan bahasa Indonesia. Bunyi vokal dan konsonan disebut fonem segmental, artinya bunyi yang dapat dibagi-bagi. Karakteristik bahasa Indonesia, unsur suprasegmental berfungsi pada tataran kalimat.
Seseorang melakukan komunikasi dengan bunyi melalui aktivitas berbicara, yaitu proses produksi bunyi yang dihasilkan oleh alat-alat wicara (organ artikulasi). Rangkain bunyi yang bermakna disebut bahasa. Pada saat seseorang berbicara, ia menggunakkan bahasa lisan untuk berkomunikasi. Bahasa lisan dan verbal (bicara) merupakan ciri manusia yang unik. Kedua kemampuan tersebut juga sangat berkaitan dengan proses berpikir (Sidiarto Kusumoputro, 1992).
Kemampuan berbahasa memenuhi kebutuhan penting lain dalam kehidupan; yaitu kebutuhan untuk menjadi bagian dari kelompok sosial. Hal ini terjadi dalam proses interaksi sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.
Keterampilan berbahasa sendiri terdiri dari reseptif dan ekspresif. Keterampilan bahasa reseptif merupakan kemampuan individu dalam memahami pesan lisan yang disampaikan maupun yang diterima. Dalam menyampaikan informasi secara verbal (kata-kata) kepada pihak penerima pesan atau yang sering disebut dengan istilah komunikan maka pengirim pesan atau komunikator harus memiliki kemampuan berbicara yang baik, yang meliputi ketepatan pelafalan dan penggunaan nada, jeda dan tempo yang tepat.
Sedangkan keterampilan ekspresif merupakan kemampuan individu dalam menyampaikan pesan dengan ketepatan yang baik. Pada komunikasi tulis tampak pada penggunaan tanda baca dan huruf kapital sesuai dengan kaidah yang berlaku.
3. Perkembangan Proses Berpikir
Perkembangan proses berpikir individu dapat diamati melalui perkembangan otak yang merupakan perubahan struktur dan fungsi otak sesuai dengan usia individu. Perkembangan otak juga dapat dimaknai sebagai proses berkelanjutan yang dimulai pada masa kehamilan minggu ketiga. Pada masa ini terjadi diferensiasi sel saraf progenitor (sel yang belum memiliki fungsi yang spesifik). Kemudian berkembang menuju pembentukan sel saraf yang spesifik selama kehidupan. Hal ini kemudian berguna untuk mengolah informasi dari lingkungan secara spesifik.
Adapun faktor yang sangat berpengaruh dalam proses perkembangan otak adalah proses pembentukan molekul gen yang memerlukan nutrisi yang cukup dan stimulus guna memacu terbentuknya konektifitas antar sel saraf (wiring system), memicu timbulnya diferensiasi struktur, dan fungsi saraf yang baru. Perkembangan otak manusia secara terus menerus berlangsung sampai pada periode postnatal.
Ukuran otak akan meningkat empat kali lipat selama periode pra sekolah dengan mencapai 90% dari volume orang dewasa saat usia 6 tahun. Akan tetapi perubahan structural gray matter dan white matter akan berlangsung sampai dengan dewasa. Sementara itu perubahan pada paralel struktur fungsional akan tercermin pada perilaku dan pembelajaran. Selama periode postnatal awal, tingkat konektifitas di seluruh bagian otak berkembang jauh melebihi orang dewasa.
Dalam proses pembelajaran, perkembangan otak erat hubungannya dengan perkembangan murid, terutama dalam proses belajar. Hal ini disebabkan oleh perubahan pada struktur dan fungsi otak yang sesuai dengan bertambahnya usia murid. Untuk menilai perkembangan murid dapat diamati melalui 3 aspek, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Comments
Post a Comment
Cara bicara menunjukkan kepribadian, berkomentarlah dengan baik dan sopan…