edukasinfo.com
| Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
gencar mensosialisasikan dan mendorong para guru di seluruh Indonesia untu
mengikuti Program Guru Penggerak. Program ini merupakan salah satu program
unggulan pemerintah untuk mendorong meningkatkan kompetensi guru.
Untuk
mengikuti program ini, setiap calon peserta pendidikan guru penggerak wajib
mendaftarkan diri melalui Portal Layanan Program GTK Kemendikbud melalui situs
https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/
Program
Pendidikan Guru Penggerak (PPPGP) merupakan program Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan melalui kegiatan pelatihan dan kegiatan kolektif guru. Tujuan
dari program ini adalah untuk memberikan bekal kepada para guru berupa
kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi sehingga harapannya mampu
menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun di luar sekolah. Selain
itu guru penggerak memiliki potensi menjadi pemimpin pendidikan yang dapat
mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada di lingkungan
sekolahnya masing- masing.
Pada
dasarnya Guru Penggerak dibentuk untuk menjadi pemimpin pembelajaran yang
menerapkan merdeka belajar. Guru Penggerak juga berperan dalam menggerakkan
seluruh ekosistem pendidikan guna mewujudkan pendidikan yang berorientasi pada
peserta didik. Disamping itu Guru Penggerak merupakan pendorong dalam upaya
peningkatan kualitas proses pendidikan di sekolah yang nantinya akan
menggerakkan seluruh ekosistem sekolah untuk mendukung proses dan hasil belajar
peserta didik. Prinsipnya adalah hasil belajar peserta didik tidak hanya diukur
dengan nilai-nilai berupa angka, melainkan juga pada karakter dan sikap peserta
didik yang tertuang dalam profil pelajar pancasila.
Program
Guru Penggerak (PGP) dirancang untuk mendukung hasil belajar yang implementatif
berbasis lapangan dengan menggunakan pendekatan andragogi dan blended learning
selama 6 (enam) bulan. Adapun model kegiatan PGP yaitu dilaksanakan menggunakan
metode pelatihan dalam jaringan (daring), lokakarya, dan pendampingan individu.
Proporsi kegiatan terdiri atas 70% belajar di tempat bekerja (on-the-job training), 20% belajar
bersama rekan sejawat, dan 10% belajar bersama narasumber, fasilitator, dan
pendamping (pengajar praktik).
Sementara
itu tujuan dari dilaksanakannya rekrutmen guru penggerak adalah untuk
mendapatkan guru-guru yang berkualitas. Sasarannya yakni Guru jenjang TK, SD,
SMP, SMA, SMK, dan SLB. Adapun persyaratan menjadi guru penggerak adalah Guru
yang telah dinyatakan lolos seleksi pada setiap tahapannya.
Calon
guru penggerak akan mengikuti proses pendidikan guru penggerak selama 6 bulan.
Dalam proses pendidikannya calon guru penggerak akan mendapatkan materi secara
daring dari instruktur, kemudian mendapatkan fasilitasi pembelajaran secara
daring, untuk berdiskusi, elaborasi, refleksi, dan penugasan dari fasilitator. Sementara
di wilayahnya sendiri, calon guru penggerak akan mendapatkan pendampingan
individu secara luring/daring dari pengajar praktik dan melakukan lokakarya bersama
guru penggerak lainnya.
TERIMA KASIH ATAS NFORMASI
ReplyDeleteTerimakasih kembali kak
Deleteterima kasih atas infonya Min.
ReplyDeleteTerima kasih kembali kak
Delete