Kemampuan literasi dan numerasi bagi siswa dan guru merupakan aspek penting dalam mewujudkan program merdeka belajar. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya meningkatkan kapasitas guru dalam memahami konsep literasi dan numerasi secara utuh melalui berbagai cara.
Program Guru Belajar dan Berbagi seri Literasi dan Numerasi merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah mewujudkan literasi dan numerasi pada lingkungan pendidikan yang semakin baik. Pada program ini disajikan berbagai modul yang dapat melatih dan memberikan gambaran tentang konsep literasi dan numerasi secara utuh.
Dewasa ini banyak masyarakat yang mengalami miskonsepsi tentang literasi dan numerasi, maka melalui tulisan ini akan dijelaskan pengertian literasi secara komprehensif dari berbagai pakar/ahli dan lembaga.
Sebagaimana diketahui bahwa seiring perkembangan dan perubahan di tengah masyarakat serta pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terlebih lagi di era digital saat ini, konsep dan definisi serta pemaknaan literasi semakin kompleks dan variatif.
Beberapa lembaga yang memperkenalkan konsep literasi yaitu World Economic Forum (WEF) dan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) melalui literasi untuk kesejahteraan (functional literacy di tahun 1965).
Literasi menurut ILA adalah kemampuan untuk mengidentifikasi, memahami, menafsirkan, membuat, menghitung, dan berkomunikasi menggunakan materi visual, audio, dan digital lintas disiplin ilmu dan dalam konteks apa pun.
Terdapat 3 (tiga) fitur kunci terkait definisi literasi UNESCO seperti disebutkan oleh Montoya (2018) yaitu:
- Literasi adalah tentang penggunaan yang mana masyarakat menjadikannya sebagai sarana berkomunikasi dan berekspresi, melalui berbagai media;
- Literasi bersifat jamak, dipraktikkan dalam konteks tertentu untuk tujuan tertentu dan menggunakan bahasa tertentu;
- Literasi melibatkan kontinum pembelajaran yang diukur pada tingkat kemahiran yang berbeda.
Pengertian, konsep, dan makna literasi menurut pakar/ahli maupun lembaga sebagai berikut:
1. Resnick dan Resnick (1977)
Literasi adalah kemampuan membaca risalah agama dan kefasihan dalam membaca lisan.
2. Levine (1986)
Literasi merupakan kemampuan untuk menandai nama seseorang sebagai tanda orang yang melek huruf dan perbedaan yang menarik antara kedua jenis kelamin dan generasi berturut-turut yang ditemukan.
3. Elizabeth Sulzby (1986)
Literasi yaitu kemampuan berbahasa yang dimiliki oleh seseorang dalam berkomunikasi (membaca, berbicara, menyimak, dan menulis) dengan cara yang berbeda sesuai dengan tujuannya.
4. Harveu J. Graff (2006)
Literasi adalah kemampuan dalam diri seseorang untuk menulis dan membaca.
5. UNESCO
Perkembangan konsep dan definisi literasi telah mengalami penyesuaian selama kurang lebih 5 (lima) dekade hingga sekarang. Pada tahun 1965, literasi diartikan sebagai keterampilan membaca, menulis dan aritmatika.
Numerasi diposisikan sebagai bagian dari literasi maupun dipisahkan dari literasi. Sedangkan pada tahun 1957, UNESCO menjelaskan bahwa seseorang dapat disebut literat apabila bisa memahami, baik dengan membaca dan menulis sebuah pernyataan sederhana yang singkat tentang kehidupannya sehari-hari.
Sementara di tahun 1970-an literasi mulai dihubungkan dengan pengembangan dan keterampilan kejuruan, menandai pengakuan bahwa literasi berfungsi sebagai kompetensi kunci dalam mengejar pembangunan sosial-ekonomi. Singkatnya, definisi literasi terbaru menurut UNESCO adalah kemampuan untuk mengidentifikasi, memahami, menafsirkan, membuat, mengkomunikasikan, dan menghitung, menggunakan materi cetak dan tertulis yang terkait dengan berbagai konteks (UNESCO, 2018).
Literasi sendiri melibatkan rangkaian kesatuan pembelajaran guna mengarahkan individu dalam mencapai tujuan mereka, mengembangkan pengetahuan dan potensi mereka, dan berpartisipasi secara penuh dalam komunitas dan masyarakat luas mereka.
6. International Literacy Association (ILA)
Literasi menurut ILA adalah kemampuan untuk mengidentifikasi, memahami, menafsirkan, membuat, menghitung, dan berkomunikasi menggunakan materi visual, audio, dan digital lintas disiplin ilmu dan dalam konteks apa pun.
7. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Definisi literasi menurut Kemendikbud sebagaimana yang termuat di dalam Gerakan Literasi Sekolah (GLS) adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan berbicara (2017).
Definisi literasi menurut Kemendikbud sebagaimana yang termuat di dalam Gerakan Literasi Sekolah (GLS) adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan berbicara (2017).
Dalam Panduan GLS, Kemendikbud memperkenalkan dimensi literasi yang mencakup literasi baca dan tulis, numerasi, sains, digital dan literasi budaya dan kewargaan sebagaimana yang dikemukakan oleh Organization for Economic Co-Operation and Development (OECD).
8. OECD
Literasi diartikan sebagai suatu kemampuan guna memahami dan menggunakan informasi tercetak dalam kehidupan sehari-hari pada kegiatan di rumah, di tempat kerja, dan di masyarakat untuk mencapai tujuan, serta untuk mengembangkan pengetahuan dan potensi seseorang.
Literasi diartikan sebagai suatu kemampuan guna memahami dan menggunakan informasi tercetak dalam kehidupan sehari-hari pada kegiatan di rumah, di tempat kerja, dan di masyarakat untuk mencapai tujuan, serta untuk mengembangkan pengetahuan dan potensi seseorang.
9. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Perpustakaan Nasional RI membagi definisi literasi menjadi 4 (empat) hierarki meliputi kemampuan mengumpulkan sumber-sumber bacaan, kemampuan memahami yang tersirat dari yang tersurat, kemampuan mengungkapkan ide atau gagasan baru, teori baru dan kreativitas serta inovasi baru hingga memiliki kemampuan menganalisis informasi dan menulis buku, yang terakhir adalah kemampuan menciptakan barang atau jasa yang bermutu yang bisa dipakai dalam kompetisi global.
Keempat hierarki literasi tersebut dapat diterapkan sesuai kebutuhan dan kondisi masyarakat. Bagi masyarakat yang belum memiliki akses ketersediaan buku, maka perlu dilakukan strategi atau program dan kegiatan berupa mengumpulkan sumber-sumber bacaan. Kemudian apabila masyarakat sudah terpapar bahan-bahan bacaan, maka perlu dimotivasi dan stimulasi untuk tumbuh dan berkembang minat, kegemaran dan budaya bacanya.
Tidak hanya sebatas aktivitas membaca buku namun lebih dari itu harus memahami pesan baik berupa pengetahuan maupun informasi yang dapat diperoleh dari bahan bacaan tersebut. Melalui proses ini individu mapuan kelompok diharapkan mampu secara kreatif melahirkan konsep-konsep baru yang inovatif. Ide-ide inovatif dapat diwujudkan dalam bentuk barang dan jasa yang dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
10. New Literacy Studies (NLS)
NLS adalah cara baru dalam mempelajari literasi. NLS merupakan cara mempelajari jenis literasi baru di luar literasi cetak, terutama 'literasi digital' dan praktik literasi yang tertanam dalam budaya populer. NLS memandang literasi adalah sebagai suatu gerakan sosial.
NLS adalah cara baru dalam mempelajari literasi. NLS merupakan cara mempelajari jenis literasi baru di luar literasi cetak, terutama 'literasi digital' dan praktik literasi yang tertanam dalam budaya populer. NLS memandang literasi adalah sebagai suatu gerakan sosial.
Selain itu, secara sosiologis dalam perspektif interaksi sosial, literasi dapat dimaknai sebagai sebuah upaya mengungkapkan tujuan membaca teks, bagaimana pembaca menafsirkan teks, bagaimana pembaca berkomunikasi dengan penulis dan bagaimana pembaca mengkomunikasikan apa yang mereka baca dengan orang lain, karena mereka mungkin perlu mendiskusikan isi teks (Guthrie dan Kirsch, 1984; Levine, 1986, Elley, 1989).
Sumber: Modul Belajar Program Guru Belajar dan Berbagi seri Literasi dan Numerasi Kemendikbudristek.
Comments
Post a Comment
Cara bicara menunjukkan kepribadian, berkomentarlah dengan baik dan sopan…