edukasinfo.com
| Dalam rangka sosialisasi pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)
Adaptif Merdeka, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melakukan
audensi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar,
dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi (Kemendikbudristek) beserta jajarannya secara virtual pada, Kamis
(9/9).
Dalam
audiensi tersebut berhasil menyepakati langkah kolaboratif dalam penyebarluasan
informasi dan koordinasi pelaksanaan UKBI Adaptif Merdeka secara masif ke
sekolah-sekolah. Upaya ini penting dilakukan untuk mengukur kemampuan siswa dalam berbahasa
Indonesia.
Kepala
Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz gencar memperkenalkan UKBI Adaptif Merdeka
sebagai alat uji yang mampu mengukur kemampuan berbahasa Indonesia. Ia
mengatakan bahwa UKBI merupakan instrumen yang sahih dan andal bagi pihak
sekolah di semua jenjang untuk menguji kemampuan siswanya.
Dikatakan
Aminudin Azis, UKBI mengukur lima keterampilan berbahasa, yakni mendengarkan,
merespon kaidah, membaca, menulis, dan berbicara. “Saya berani mengatakan bahwa
UKBI kita saat ini sudah setara dengan tes TOEFL atau IELTS”, ucapnya saat mengawali
audiensi.
Selain
itu, UKBI yang diluncurkan pada tahun 2021 ini juga berfungsi untuk menumbuhkan
sikap positif dan rasa bangga masyarakat Indonesia terhadap bahasanya sendiri. Sementara
itu, penggunaan UKBI di masyarakat telah diatur di dalam Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2016 tentang Standar Kemahiran
Berbahasa Indonesia.
Dalam
peraturan tersebut, Badan Bahasa bertugas untuk menyusun soal, mengembangkan
soal, dan memberikan layanan UKBI yang dapat dilakukan melalui ujian berbasis
kertas, berbasis jaringan komputer, atau berbasis jaringan internet.
Lebih
lanjut, Kepala Badan Bahasa mengungkapkan bahwa UKBI telah diterapkan sebagai
prasyarat kelulusan mahasiswa di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbudristek.
Sementara itu, Dirjen Vokasi juga menerapkan UKBI pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Sedangkan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan telah menyepakati UKBI sebagai
alat uji kompetensi bahasa Indonesia bagi para guru. “Saat ini memang sudah
banyak sekolah yang menggunakan UKBI ini,” ujar Aminudin Azis.
UKBI
Adaptif dapat mengukur kemahiran berbahasa Indonesia dari tingkat terendah
sampai dengan tingkat tertinggi. Kedepan, UKBI Adaptif akan diselenggarakan secara
masif di semua lembaga/instansi.
Dalam
kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD Dikdasmen, Jumeri menyambut
baik kerjasama tersebut. Menurutnya, UKBI sangat penting untuk mengukur
kemampuan berbahasa Indonesia para siswa dan guru.
“Anak-anak,
bahkan guru kemampuan bahasa Indonesia masih sangat terbatas sehingga Dirjen
PAUD Dikdasmen menyambut baik adanya UKBI ini,” kata Jumeri.
Comments
Post a Comment
Cara bicara menunjukkan kepribadian, berkomentarlah dengan baik dan sopan…