Siap-siap! Pelaksanaan UKBI Adaptif Merdeka Wajib Bagi Siswa dan Guru


edukasinfo.com | Dalam rangka sosialisasi pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melakukan audensi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) beserta jajarannya secara virtual pada, Kamis (9/9).


Dalam audiensi tersebut berhasil menyepakati langkah kolaboratif dalam penyebarluasan informasi dan koordinasi pelaksanaan UKBI Adaptif Merdeka secara masif ke sekolah-sekolah. Upaya ini penting dilakukan untuk  mengukur kemampuan siswa dalam berbahasa Indonesia.

Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz gencar memperkenalkan UKBI Adaptif Merdeka sebagai alat uji yang mampu mengukur kemampuan berbahasa Indonesia. Ia mengatakan bahwa UKBI merupakan instrumen yang sahih dan andal bagi pihak sekolah di semua jenjang untuk menguji kemampuan siswanya.


Dikatakan Aminudin Azis, UKBI mengukur lima keterampilan berbahasa, yakni mendengarkan, merespon kaidah, membaca, menulis, dan berbicara. “Saya berani mengatakan bahwa UKBI kita saat ini sudah setara dengan tes TOEFL atau IELTS”, ucapnya saat mengawali audiensi.

Selain itu, UKBI yang diluncurkan pada tahun 2021 ini juga berfungsi untuk menumbuhkan sikap positif dan rasa bangga masyarakat Indonesia terhadap bahasanya sendiri. Sementara itu, penggunaan UKBI di masyarakat telah diatur di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2016 tentang Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia.


Dalam peraturan tersebut, Badan Bahasa bertugas untuk menyusun soal, mengembangkan soal, dan memberikan layanan UKBI yang dapat dilakukan melalui ujian berbasis kertas, berbasis jaringan komputer, atau berbasis jaringan internet.

Lebih lanjut, Kepala Badan Bahasa mengungkapkan bahwa UKBI telah diterapkan sebagai prasyarat kelulusan mahasiswa di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbudristek.


Sementara itu, Dirjen Vokasi juga menerapkan UKBI pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sedangkan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan telah menyepakati UKBI sebagai alat uji kompetensi bahasa Indonesia bagi para guru. “Saat ini memang sudah banyak sekolah yang menggunakan UKBI ini,” ujar Aminudin Azis.

UKBI Adaptif dapat mengukur kemahiran berbahasa Indonesia dari tingkat terendah sampai dengan tingkat tertinggi. Kedepan, UKBI Adaptif akan diselenggarakan secara masif di semua lembaga/instansi.


Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD Dikdasmen, Jumeri menyambut baik kerjasama tersebut. Menurutnya, UKBI sangat penting untuk mengukur kemampuan berbahasa Indonesia para siswa dan guru.

“Anak-anak, bahkan guru kemampuan bahasa Indonesia masih sangat terbatas sehingga Dirjen PAUD Dikdasmen menyambut baik adanya UKBI ini,” kata Jumeri.

Comments