edukasinfo.com | Usai berhasil melahirkan 2.500 sekolah penggerak
yang tersebar di 34 provinsi meliputi 111 kabupaten/kota pada angkatan pertama,
kini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
(Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran Program Sekolah Penggerak
angkatan ke-2 di tahun 2021.
Pembukaan
pendaftaran disosialisasikan oleh Ditjen PAUD Dikdasmen dengan mengundang para
kepala dinas provinsi, kabupaten/kota dalam webinar “Sosialisasi Program
Sekolah Penggerak Angkatan ke-2”.
Dalam
sosialisasi ini disampaikan beberapa hal penting di antaranya, pertama, Kemendikbudristek
sudah menetapkan hasil seleksi daerah untuk Program Sekolah Penggerak angkatan
ke-2, dan sudah berkirim surat kepada kepala dinas provinsi, kabupaten, dan
kota.
Kedua,
terdapat tambahan 139 kabupaten/kota dari 34 provinsi, maka jumlah
kabupaten/kota yang dapat mengikuti program sekolah penggerak pada angkatan
ke-2 ini sebanyak 250 kabupaten/kota.
Hal
ini disampaikan oleh Jumeri selaku Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini,
Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) secara daring, pada
Kamis (26/8).
Untuk
itu, Jumeri mengimbau kepada kepala dinas kabupaten/kota dan provinsi, agar mendorong
kepala sekolah satuan pendidikan di wilayah masing-masing, baik sekolah negeri
maupun swasta untuk mendaftarkan diri. Program ini dapat mendorong percepatan mutu pendidikan di daerah
masing-masing.
“Kepala
sekolah menjadi kunci transformasi Program Sekolah Penggerak. Kepala sekolah
yang berkarakter penggerak akan menggerakan guru-gurunya menjadi sekolah
penggerak,” kata Jumeri.
Sementara
itu, mekanisme seleksi kepala sekolah calon sekolah penggerak yakni, pertama, Kemendikbudristek
menentukan daerah sasaran yang sampai saat ini sudah dilakukan pada 250
kabupaten kota dari 34 provinsi. Selanjutnya akan membuat nota kesepakatan
antara Kemendikbudristek dan Pemda.
“Setelah
penandatanganan nota kesepakatan maka kami di Ditjen GTK dibantu teman-teman
PAUD, PMP untuk mengawali pendaftaran calon kepala sekolah penggerak yang
menyasar seluruh jenjang yaitu PAUD, SD, SMP, SMA dan SLB,” ungkap
Praptono selaku Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru, Ditjen Guru dan
Tenaga Kependidikan (GTK).
Setelah
proses pendaftaran, para calon kepala sekolah harus mengikuti seleksi. Dalam
hal ini pemerintah pusat telah menyiapkan asesor-asesor yang sudah dilatih dan
tersertifikasi.
Peserta
yang lolos seleksi tahap 1 selanjutnya akan mengikuti seleksi tahap 2 dengan
mengikuti simulasi mengajar dan wawancara. Apabila semua proses telah dilalui, maka
proses terakhir yakni sidang pleno menentukan kelulusan.
Comments
Post a Comment
Cara bicara menunjukkan kepribadian, berkomentarlah dengan baik dan sopan…