Pendaftaran Program Sekolah Penggerak Angkatan ke-2 Resmi Dibuka

Foto: Acara Sosialisasi Sekolah Penggerak Angkatan ke-2 oleh Kemendikbudristek

edukasinfo.com  | Usai berhasil melahirkan 2.500 sekolah penggerak yang tersebar di 34 provinsi meliputi 111 kabupaten/kota pada angkatan pertama, kini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran Program Sekolah Penggerak angkatan ke-2 di tahun 2021.


Pembukaan pendaftaran disosialisasikan oleh Ditjen PAUD Dikdasmen dengan mengundang para kepala dinas provinsi, kabupaten/kota dalam webinar “Sosialisasi Program Sekolah Penggerak Angkatan ke-2”.

Dalam sosialisasi ini disampaikan beberapa hal penting di antaranya, pertama, Kemendikbudristek sudah menetapkan hasil seleksi daerah untuk Program Sekolah Penggerak angkatan ke-2, dan sudah berkirim surat kepada kepala dinas provinsi, kabupaten, dan kota.


Kedua, terdapat tambahan 139 kabupaten/kota dari 34 provinsi, maka jumlah kabupaten/kota yang dapat mengikuti program sekolah penggerak pada angkatan ke-2 ini sebanyak 250 kabupaten/kota.

Hal ini disampaikan oleh Jumeri selaku Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) secara daring, pada Kamis (26/8).


Untuk itu, Jumeri mengimbau kepada kepala dinas kabupaten/kota dan provinsi, agar mendorong kepala sekolah satuan pendidikan di wilayah masing-masing, baik sekolah negeri maupun swasta untuk mendaftarkan diri. Program ini dapat mendorong  percepatan mutu pendidikan di daerah masing-masing.

“Kepala sekolah menjadi kunci transformasi Program Sekolah Penggerak. Kepala sekolah yang berkarakter penggerak akan menggerakan guru-gurunya menjadi sekolah penggerak,” kata Jumeri.


Sementara itu, mekanisme seleksi kepala sekolah calon sekolah penggerak yakni, pertama, Kemendikbudristek menentukan daerah sasaran yang sampai saat ini sudah dilakukan pada 250 kabupaten kota dari 34 provinsi. Selanjutnya akan membuat nota kesepakatan antara Kemendikbudristek dan Pemda.

“Setelah penandatanganan nota kesepakatan maka kami di Ditjen GTK dibantu teman-teman PAUD, PMP untuk mengawali pendaftaran calon kepala sekolah penggerak yang menyasar seluruh jenjang yaitu PAUD, SD, SMP, SMA dan SLB,” ungkap Praptono selaku Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).


Setelah proses pendaftaran, para calon kepala sekolah harus mengikuti seleksi. Dalam hal ini pemerintah pusat telah menyiapkan asesor-asesor yang sudah dilatih dan tersertifikasi.

Peserta yang lolos seleksi tahap 1 selanjutnya akan mengikuti seleksi tahap 2 dengan mengikuti simulasi mengajar dan wawancara. Apabila semua proses telah dilalui, maka proses terakhir yakni sidang pleno menentukan kelulusan.

Comments