edukasinfo.com | Kebijakan Merdeka Belajar oleh Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai serius memperhatikan
peningkatan kapasitas dan kesejahteraan pendidik untuk mewujudkan guru yang professional.
Guru professional memiliki peran penting dalam proses transfer pengetahuan, baik
dalam hal kompetensi maupun karakter peserta didik.
Dilansir dari laman resmi Kemendikbudristek, Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim
mengatakan, kunci terlaksananya pendidikan yang berkualitas adalah tersedianya
guru professional yang memiliki kompetensi unggul dan sejahtera. “Ketersediaan
dan penjaminan kesejahteraan guru profesional merupakan tugas pemerintah,”
terang Nadiem saat memberikan sambutan secara virtual dalam Rakornas Kepegawaian
Tahun 2021, pada Kamis (1/7).
Berdasarkan data Kemendikbudristek tentang kebutuhan guru
sesuai standar kurikulum saat ini, Indonesia membutuhkan 2,2 juta guru. Saat
ini baru tersedia 1.3 juta guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari
pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
(PPPK).
Untuk mengatasi kekurangan guru, pemerintah tahun 2021 ini
kembali membuka seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK). Program ini dklaim oleh pemerintah sebagai solusi
untuk membantu paran guru honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun dan
sudah melewati batas usia persyaratan ujian seleksi CPNS.
Baca juga : KemenPAN-RB dan BKN Pastikan Seleksi PPPK GuruTerlaksana Tahun Ini
Adapun keuntungan menjadi Guru PPPK menurut
Kemendikbudristek yakni, 1) perubahan status dari honorer ke ASN PPPK akan
membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji dan tunjangan
profesi; 2) perubahan status akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti
program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi, sehingga dapat
meningkatkan jaminan ekonomi dan karir jangka panjang guru, serta kualitas
pengajaran yang diterima oleh pelajar Indonesia; dan 3) program Guru PPPK menjadi
alternatif penyelesaian masalah guru honorer usia diatas 35 tahun.
Seleksi akan dilakukan sebanyak tiga kali, yakni di bulan
Agustus, Oktober, dan Desember. Pemerintah juga telah menyiapkan materi
pembelajaran sebagai bahan persiapan mengikuti seleksi yang dapat diakses
secara daring pada portal Guru Belajar dan Berbagi. Saat ini proses seleksi
telah dimulai pada tahap pendaftaran.
Comments
Post a Comment
Cara bicara menunjukkan kepribadian, berkomentarlah dengan baik dan sopan…