Dijen Dikti Kemendikbudristek, Nizam
Foto : dikti.kemendikbud,go.id
edukasinfo.com | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) salurkan bantuan dana Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) kepada 142 perguruan tinggi sebesar Rp. 415 miliar.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Nizam
secara resmi menyalurkan bantuan yang ditandai dengan penandatanganan kontrak
pada Jum’at (2/7). Nizam mengatakan, bantuan ini adalah langkah pemerintah
dalam melakukan akselerasi kebijakan Merdeka Belajar, Kampus Merdeka (MBKM).
“Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) adalah akselerasi
Kampus Merdeka untuk mendorong transformasi dan inovasi perguruan tinggi pada
basis program studi” ucap Dirjen Dikti.
Dilansir dari laman resmi Kemendikbudristek, Dirjen Dikti mengapresiasi perguruan tinggi yang telah menyiapkan rancangan kerja untuk mengikuti PKKM. Harapannya, langkah ini akan menjadi sinergi antara kampus dengan mitra kampus dalam menyiapkan mahasiswa yang professional dibidangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nurwardani menambahkan bahwa sebanyak 291
perguruan tinggi telah memenuhi syarat untuk mengikuti PKKM. Akan tetapi, pada
seleksi lebih lanjut, sejumlah 142 perguruan tinggi yang dinyatakan lulus seleksi
hingga tahap akhir dan berhak mendapatkan bantuan dana PPKM.
Dikatakan Paristiyanti, proses seleksi penerima bantuan dana
PKKM dimulai dari penilaian atau evaluasi administratif, evaluasi kualitas,
kelayakan substansi proposal, dan verifikasi kelayakan program dan anggaran. “Proses
seleksi PKKM melibatkan tim penilai dari kalangan akademisi, pelaku usaha, dan
dunia industri,” ungkapnya.
Adapun proses penetapan penerima bantuan dana dilakukan
sejak 6 Juni 2021 lalu. Selanjutnya, pada 6 Juni s.d 2 Juli 2021 dilakukan
tahap perbaikan proposal dan anggaran. Di samping itu juga, perguruan tinggi mempersiapkan dokumen
administrasi lainnya seperti kelengkapan kontrak, Surat Pernyataan Tanggung
Jawab Mutlak (SPTJM), dan Pakta Integritas.
Sementara rincian perguruan tinggi yang menerima hibah PKKM
yaitu sebanyak 31 perguruan tinggi dengan 85 prodi pada Liga 1, 46 perguruan
tinggi dengan 102 prodi pada Liga 2, dan 65 perguruan tinggi dengan 97 prodi
pada Liga 3.
Comments
Post a Comment
Cara bicara menunjukkan kepribadian, berkomentarlah dengan baik dan sopan…