Dalam dunia pendidikan tugas pendidik/guru tidak hanya mempersiapkan materi yang akan disampaikan melainkan terdapat berbagai macam rangkaian program yang harus dilakukan. Sebagai pendidik profesional harus menyusun berbagai instrumen pendidikan untuk menghadirkan proses pembelajaran abad 21 yang kreatif dan inovatif guna melahirkan generasi berkualitas di tengah era digital.
Untuk itu pendidik harus menyusun perencanaan pembelajaran berupa perangkat pembelajaran salah satunya Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP inilah nantinya yang akan menjadi rambu-rambu pendidik dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas. Komponen RPP sendiri telah mengalami berbagai perubahan, terakhir menjadi RPP satu lembar sesuai surat edaran Kemendikbud Nomor 14 Tahun 2019.
Komponen inti dalam RPP satu lembar yakni indentitas sekolah, tujuan pembelajaran, langkah-langkah kegiatan pembelajaran, dan evaluasi/penilaian. Terkait dengan penilaian seorang pendidik harus mengedepankan asas transparansi, objektifitas, validitas, dan akuntabilitas gna memberikan rasa keadilan kepada peserta didik. Untuk mengukur kecerdasan atau kecakapan peserta didik tidak hanya dilakukan dengan menilai kognitif/pengetahuan dan keterampilan saja harus melainkan sikap juga harus dinilai.
Pelaksanaan penilaian sikap sangat penting untuk mengukur kecakapan peserta didik terkait perilaku spiritual dan sosial dalam kesehariannya baik di dalam maupun di luar kelas. Penilaian sikap tertuang dalam Kompetensi Inti (KI) 1 dan Kompetensi Inti (KI) 2. Penilaian sikap dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa teknik yakni observasi, penilaian diri, dan penilaian antar teman.
a. Observasi
Penilaian sikap menggunakan teknik observasi merupakan teknik yang menggunakan lembar observasi. Dengan teknik ini pendidik dapat mengamati dan menyusun laporan perilaku peserta didik berupa sikap spiritual dan sikap sosial.
Penilaian sikap menggunakan teknik observasi merupakan teknik yang menggunakan lembar observasi. Dengan teknik ini pendidik dapat mengamati dan menyusun laporan perilaku peserta didik berupa sikap spiritual dan sikap sosial.
Lembar observasi sendiri terdiri dari lembar observasi tertutup dan lembar observasi terbuka. Lembar observasi tertutup merupakan instrumen yang digunakan pendidik dalam menentukan butir-butir perilaku dan indikator-indikator yang akan diobservasi. Sementara lembar observasi terbuka adalah instrumen yang digunakan pendidik untuk mencatat perilaku peserta didik secara alami. Penilaian perilaku peserta didik tidak hanya didasarkan pada hasil pengamatan langsung oleh pendidik, wali kelas, dan guru BK melainkan mencatat informasi lain yang dianggap relevan dan valid dari berbagai sumber.
b. Penilaian diri
Penilaian diri menggunakan instrumen ini merupakan teknik untuk mengukur serta menemukan kelebihan dan kekurangan sikap pada diri sendiri dalam berperilaku keseharian. Instrumen ini juga dapat dijadikan sebagai media menumbuhkan nilai kejujuran dan mawas diri bagi individu masing-masing. Lembar penilaian diri pada instrumen ini berupa butir soal yang memuat penyataan-pernyataan sikap positif yang dapat dipilih dengan jawaban YA dan TIDAK.
c. Penilaian antar teman
Selain melakukan observasi dan menilai diri sendiri, penilaian sikap juga dapat dilakukan dengan menggunakan instrumen penilaian antar teman. Teknik ini merupakan penilaian yang dilakukan oleh peserta didik kepada peserta didik lainnya. Peserta didik nantinya akan saling menilai dan hasil penilaian ini dapat dijadikan sumber tambahan bagi guru dalam menilai sikap peserta didik. Selain itu teknik ini juga bermanfaat untuk melihat sejauhmana sikap kejujuran, tenggang rasa, dan saling menghargai antar sesama teman.
Comments
Post a Comment
Cara bicara menunjukkan kepribadian, berkomentarlah dengan baik dan sopan…