Tingkat kompetensi yang dimiliki oleh peserta didik berbeda-beda maka pendidik diharapkan dapat menyesuaikan pembelajarannya sesuai tingkat kompetensi peserta didik itu sendiri. Contoh penyesuaian pembelajaran berdasarkan tingkatan kompetensi peserta didik.
- Peserta didik di tingkat Perlu Intervensi Khusus belum mampu memahami isi bacaan, murid
hanya mampu membuat interpretasi sederhana. Maka pendidik tidak cukup bertumpu
pada materi bacaan tersebut. Peserta didik perlu diberikan bahan belajar lain secara
audio, visual dan pendampingan khusus.
- Peserta didik di tingkat Dasar telah mampu mengambil informasi dari teks/bacaan, namun tidak
memahami secara utuh isi topik bacaan. Maka pendidik dapat memberikan peserta didik sumber belajar
pendamping dalam bentuk catatan singkat atau simpulan untuk pemahaman yang
utuh.
- Peserta didik di tingkat Cakap mampu memahami dengan baik isi teks/bacaan,
namun belum mampu merefleksi. Maka pendidik dapat memberikan peserta didik pembelajaran identifikasi
kondisi lingkungan peserta didik, mengaitkan langsung dengan fungsi dan manfaat dari topik bacaan yang dipelajari.
- Peserta didik di tingkat Mahir mampu memahami isi bacaan dan merefleksi kegunaan isi teks/bacaan yang diberikan oleh guru. Maka pendidik dapat melakukan pembelajaran berupa menyusun beragam strategi pemanfaatan terhadap topik yang dibahas.
Asesmen seringkali dianggap sebagai indikator penentuan nilai raport/ijazah peserta didik, sehingga pendidik selalu berorientasi pada nilai tinggi yang harus didapatkan oleh peserta didik. Padahal peran asesmen bukan lah sebagai penentu nilai peserta didik, melainkan berperan sebagai penyelaras aspek penting dalam proses pembelajaran.
Aspek penting dalam pembelajaran yakni keselarasan kerangka segitiga belajar. Kerangka ini mengaitkan antara asesmen, kurikulum dan pembelajaran. Keselarasan segitiga belajar ini akan menentukan pengalaman belajar peserta didik.
Adapun makna dari masing-masing segi dalam segitiga belajar yakni:
1. Kurikulum
Kurikulum merupakan seperangkat kompetensi yang penting
dikuasai peserta didik dengan menggunakan cara belajar dan asesmen tertentu.
Pengembangan kurikulum harus mengacu pada tantangan dunia nyata dan harus mengacu pada hasil asesmen dan refleksi praktik pembelajaran.
2. Pembelajaran
Pembelajaran merupakan serangkaian aktivitas yang dirancang
dan dilakukan di ruang kelas berdasarkan kompetensi awal atau inteks peserta didik yang diketahui
dari hasil asesmen. Pembelajaran juga dirancang untuk mencapai sasaran kompetensi yang ditetapkan dalam
kurikulum. Pembelajaran dirancang berdasarkan informasi dari hasil asesmen dengan informasi dari
kurikulum. Keseimbangan antara paduan tersebut yang akan menghasilkan
pembelajaran yang optimal.
3. Asesmen
Asesmen adalah proses mengumpulkan, menganalisis dan melaporkan sejumlah informasi yang terkait pencapaian kondisi peserta didik dan penguasaan suatu kompetensi tertentu. Asesmen sendiri dikategorikan menjadi asesmen diagnosis, asesmen formatif, dan asesmen sumatif.
Asesmen diagnosis, merupakan asesmen yang dilakukan di awal untuk merancang strategi pembelajaran.
Asesmen formatif, merupakan asesmen yang dilakukan sepanjang proses belajar untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian pembelajaran.
Asesmen sumatif, merupakan asesmen yang dilakukan di akhir untuk menentukan level penguasaan kompetensi peserta didik.
Heje
ReplyDeleteoke
Delete