Setiap peserta didik memiliki kemampuan berpikir yang berbeda-beda, baik pada ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Perbedaan kemampuan berpikir peserta didik terbagi menjadi 2 bagian yakni keterampilan berpikir rendah dan keterampilan berpikir tinggi.
Keterampilan berpikir tingkat tinggi dalam bahasa umum dikenal dengan sebutan Higher Order Thinking Skills (HOTS). Keterampilan ini didorong oleh empat kondisi berikut.
- Sebuah situasi belajar tertentu yang memerlukan strategi pembelajaran yang spesifik dan tidak dapat digunakan di situasi belajar lainnya.
- Kecerdasan yang tidak lagi dipandang sebagai kemampuan yang tidak dapat diubah, melainkan kesatuan pengetahuan yang dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti faktor lingkungan belajar, strategi, dan kesadaran dalam belajar.
- Pemahaman pandangan yang telah bergeser dari unidimensi, linier, hirarki atau spiral menuju pemahaman pandangan ke multidimensi dan interaktif.
- Keterampilan berpikir tingkat tinggi yang lebih spesifik seperti penalaran, kemampuan analisis, pemecahan masalah, dan keterampilan berpikir kritis dan kreatif.
Menurut Resnick (1987) dalam modul belajar calon guru PPPK 2021, makna keterampilan berpikir tingkat tinggi adalah proses berpikir kompleks dalam menguraikan materi, membuat kesimpulan, membangun representasi, menganalisis, dan membangun hubungan dengan melibatkan aktivitas mental yang paling dasar.
Menurut Bloom, keterampilan berpikir dibagi menjadi dua bagian. Pertama adalah keterampilan tingkat rendah dalam proses pembelajaran, yaitu: mengingat (remembering), memahami (understanding), dan menerapkan (applying), dan kedua adalah yang diklasifikasikan ke dalam keterampilan berpikir tingkat tinggi berupa keterampilan menganalisis (analyzing), mengevaluasi (evaluating), dan mencipta (creating).
Keterampilan berpikir tingkat tinggi dalam proses pembelajaran berorientasi pada beberapa aspek yakni pembelajaran yang melibatkan 3 aspek keterampilan berpikir tingkat tinggi yaitu: transfer of knowledge, critical and creative thinking, dan problem solving.
Dalam proses pembelajaran keterampilan berpikir tingkat tinggi tidak memandang level Kompetensi Dasar (KD), apakah KD nya berada pada tingkatan C1, C2, C3, C4, C5, atau C6 melainkan terletak pada indikator pembelajaran dari masing-masing KD.
A. Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi sebagai Transfer of Knowledge
Keterampilan berpikir tingkat tinggi erat kaitannya dengan keterampilan
berpikir sesuai dengan ranah kognitif, afektif, dan psikomotor yang menjadi satu
kesatuan dalam proses belajar dan mengajar.
1. Ranah Kognitif
Pada ranah kognitif peserta didik mampu mengulang atau menyatakan kembali konsep/prinsip yang telah dipelajari dan didapatkan dalam proses pembelajaran. Proses ini berkaitan dengan kemampuan peserta didik dalam perpikir, kompetensi dalam pengembangan pengetahuan, pengenalan, pemahaman, konseptualisasi, penentuan, dan penalaran.
Menurut taksonomi Boom hasil revisi Anderson & Krathwel, aktivitas pembelajaran terbagi menjadi 6 tingkatan/level kognitif sesuai pada tabel berikut:
2. Ranah Afektif
3. Ranah Psikomotor
Keterampilan pada ranah psikomotor merupakan keterampilan peserta didik dalam
melakukan pekerjaan dengan melibatkan anggota tubuh yang berkaitan dengan gerak
fisik (motorik) yang terdiri dari gerakan refleks, keterampilan pada gerak dasar, perseptual, ketepatan, keterampilan kompleks, ekspresif, dan interperatif. Keterampilan
proses psikomotor dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
B. Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi sebagai Critical and Creative Thinking
Menurut John Dewey dalam (Fisher, 2009), esensial berpikir kritis yakni suatu proses aktif, dimana seseorang berpikir segala hal secara mendalam, mengajukan berbagai pertanyaan, menemukan informasi yang relevan tanpa menunggu informasi secara pasif.
Berpikir kritis adalah proses dimana seseorang mengekplor kemampuan dan keterampilannya dalam memecahkan permasalahan yang muncul, mengambil keputusan, menganalisis semua asumsi yang muncul dan melakukan investigasi atau telaah mendalam melalui proses penelitian berdasarkan data dan informasi yang telah didapatkan, sehingga menghasilkan informasi atau simpulan yang diinginkan.
Terdapat 6 elemen dasar tahapan keterampilan berpikir kritis, FRISCO
- Focus, merupakan upaya mengidentifikasi masalah dengan baik.
- Reason, merupakan argumentasi yang diberikan secara logis.
- Inference, jika alasan yang dikembangkan tepat, maka alasan tersebut harus cukup sampai pada kesimpulan yang sebenarnya.
- Situation, membandingkan dengan situasi yang sebenarnya.
- Clarity, harus ada kejelasan istilah maupun penjelasan yang digunakan pada argumen sehingga tidak terjadi kesalahan dalam mengambil kesimpulan.
- Overview, pengecekan terhadap sesuatu yang telah ditemukan, diputuskan, diperhatikan, dipelajari, dan disimpulkan.
Keterampilan berpikir tingkat tinggi sebagai pemecahan masalah (problem solving) sangat dibutuhkan dalam proses pembelajaran. Keterampilan pemecahan masalah merupakan keterampilan seseorang yang memiliki keinginan kuat untuk dapat memecahkan masalah yang muncul pada kehidupan sehari-hari.
Dengan pembelajaran menggunakan pendekatan problem solving peserta didik secara individu akan memiliki keterampilan pemecahan masalah yang berbeda dan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Untuk mengukur sejauh mana keterampilan peserta didik dalam memecahkan masalah, Mourtos, Okamoto, dan Rhee menyebutkan enam aspek yakni:
1. Menentukan masalah.
Peserta didik mampu mendefinisikan masalah, menjelaskan permasalahan, menentukan kebutuhan data dan informasi yang harus diketahui, sehingga menjadi lebih detail, dan mempersiapkan kriteria untuk menentukan hasil pembahasan dari masalah yang dihadapi.
2. Mengeksplorasi masalah.
Peserta didik mampu menentukan objek yang berhubungan
dengan masalah, memeriksa masalah yang terkait dengan asumsi, dan menyatakan hipotesis
yang terkait dengan masalah.
3. Merencanakan solusi.
Peserta didik mampu mengembangkan rencana untuk
memecahkan masalah, memetakan sub-materi yang terkait dengan masalah, memilih teori prinsip
dan pendekatan yang sesuai dengan masalah, dan menentukan informasi untuk menemukan solusi.
4. Melaksanakan rencana.
Pada tahap melaksanakan rencana peserta didik diharapkan mampu menerapkan rencana yang telah ditetapkan.
5. Memeriksa solusi.
Peserta didik mampu mengevaluasi solusi yang digunakan untuk memecahkan masalah, dan
6. Mengevaluasi.
Peserta didik mampu memberikan solusi, asumsi yang terkait dengan solusi dibuat, memperkirakan hasil yang diperoleh ketika mengimplementasikan solusi dan mengomunikasikan solusi yang telah dibuat.
Sumber: Modul Belajar calon Guru PPPK Kemendikbud 2021
Comments
Post a Comment
Cara bicara menunjukkan kepribadian, berkomentarlah dengan baik dan sopan…