Latar Belakang Kebijakan Asesmen Nasional dan Pentingnya bagi Sekolah dan Siswa

edukasinfo.com | Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghapus Ujian Nasional dan menggantinya dengan Asesmen Nasional diklaim merupakan kebijakan yang tepat dengan kondisi dan kebutuhan dunia kerja saat ini. Kebijakan ini akan berdampak lebih besar terhadap sekolah dan peserta didik. Kebijakan ini juga mengacu pada hasil penelitian PISA yang membuktikan kemampuan belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah kurang memadai.

Untuk itu, reformasi asesmen diperlukan untuk mendorong peningkatan kualitas pembelajaran. Pemetaan mutu pendidikan secara menyeluruh mutlak dibutuhkan, sehingga sejak tahun  2021 ini, Asesmen Nasional (AN) telah resmi diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang artinya Ujian Nasional (UN) sudah tidak diberlakukan lagi. Kebijakan ini ditetapkan setelah melakukan koordinasi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan sejumlah dinas dan lembaga terkait.

AN diterapkan bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan mutu sistem pendidikan secara menyeluruh di Indonesia. Hasil Asesmen Nasional tidak lagi berdampak pada pencapaian proses belajar peserta didik akan tetapi dapat memberikan umpan balik untuk tindak lanjut pembelajaran dan kompetensi peserta didik atau sebagai dasar perbaikan kualitas pembelajaran pada tingkat selanjutnya.

Asesmen Nasional dianggap sebagai kebijakan yang sangat penting untuk meningkatkan mutu sistem pendidikan di Indonesia. Asesmen Nasional tidak lagi berorientasi pada pencapaian peserta didik dalam menguasai konten pelajaran dan nilai ujian akhir melainkan lebih mengutamakan penguasaan kompetensi yang dapat dimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam menghadapi tantangan global pada pendidikan abad 21, peserta didik mengharuskan peserta didik dapat menguasai berbagai kecakapan hidup yang pokok. Peserta didik harus memiliki kecakapan belajar dan berinovasi, kecakapan menggunakan teknologi informasi, kecakapan hidup untuk bekerja dan berkontribusi pada masyarakat.

Asesmen Nasional dijadikan sebagai alat ukur untuk mengetahui ketercapaian kompetensi yang harus dikuasai peserta didik. Asesmen Nasional tidak hanya menilai hasil belajar kognitif peserta didik seperti yang berlaku pada Ujian Nasional namun juga menilai hasil belajar sosial emosional seperti sikap, nilai, keyakinan, serta perilaku yang dapat memprediksi tindakan dan kinerja siswa di berbagai konteks yang relevan. 

Selain tuntutan penguasaan kompetensi, peserta didik juga diharapkan memiliki karakter pancasila yang baik. Beberapa karakter pelajar Pancasila yang ingin dicapai oleh peserta didik yaitu:

  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
  2. Berkebhinekaan global
  3. Mandiri
  4. Bernalar kritis 
  5. Kreatif
  6. Gotong royong

Comments