Reformasi Sistem Akreditasi, BAN-S/M Siapkan Model Perpanjangan Otomatis Nilai Akreditasi Sekolah/Madrasah
Penerapan IASP sebagai bentuk upaya merubah paradigma tentang akreditasi atau proses penilaian sekolah/madarasah yang semula berbasis administrasi berubah menjadi penilaian berbasis kinerja. IASP akan dilakukan secara digitalisasi dengan menggunakan sistem dashboard monitoring. Sistem ini akan mendeteksi secara otomatis kinerja sekolah dan madrasah yang mengalami penurunan maupun peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Sistem dashboard akan terintegarasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud dan Education Management Information System (Emis) Kementerian Agama. Selain memperoleh data dari Dapodik dan Emis, monitoring juga akan mengacu pada data Asesmen Nasional (AN) yang terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimal, Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.
Dengan sistem tersebut, sekolah/madrasah kedepannya akan dimungkinkan dapat terakreditasi secara otomatis tanpa harus mendapatkan visitasi (kunjungan asesor). Adapun sekolah/madrasah yang mengalami penurunan kinerja akan dilakukan visitasi dan sekolah/madrasah yang terdeteksi mengalami peningkatan kinerja namun berencana meningkatkan predikat/nilai akreditasi juga akan dilakukan visitasi.
Menurut Ketua BAN/S-M, Toni Toharudin, akreditasi akan dilakukan dengan menggunakan dashboard monitoring sebagai implementasi otomatisasi akreditasi. "Harapannya, dengan sistem dashboard monitoring akreditasi dapat dilakukan secara otomatis.“ ucap Toni dalam acara konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (22/12).
Selain mendeteksi secara digitalisasi, BAN-S/M juga membuka ruang bagi masyarakat umum untuk menyampaikan laporan/aduan berupa data atau informasi secara langsung terkait kinerja sekolah/madrasah tertentu yang mengalami penurunan kualitas layanan pendidikan akibat adanya kasus-kasus tertentu seperti kekerasan, tawuran, dan lain-lain.
Untuk menjamin kualitas hasil akreditasi, BAN-S/M tengah mempersiapkan para Asesor yang berintegritas tinggi, sehingga penilaian yang dilakukan berlangsung secara jujur sesuai kondisi nyata sekolah/madrasah. Asesor yang akan turun ke lapangan saat ini dalam proses filterisasi dan diberikan pelatihan-pelatihan.
Adapun terkait dengan sekolah-sekolah dan madrasah yang berada di daerah 3T (terluar, tertinggal, dan terdepan), BAN-S/M masih melakukan kajian instrumen pengakreditasian yang sesuai bagi sekolah tersebut.
Dikutip dari laman resmi Kemendikbud (24/12), jumlah sekolah/madrasah yang diakreditasi oleh BAN-S/M tahun 2020 sebanyak 5,018 sekolah/madrasah. Sebanyak 23,45% sekolah/madrasah meraih peringkat A, 49,56% peringkat B, 23,89% peringkat C, dan sebanyak 3.08% Tidak Terakreditasi (TT).
Tercatat sebanyak 59,29% sekolah/madrasah berada pada peringkat (posisi) tetap, 12,98% sekolah/madrasah mengalami kenaikan peringkat, dan 27,73% sekolah/madrasah mengalami penurunan peringkat dari nilai akreditasi pada tahun sebelumnya.
Langkah BAN-S/M melakukan reformasi sistem akreditasi merupakan bentuk refleksi terhadap 20 tahun akreditasi berlangsung. Reformasi ini juga bagian dari evaluasi diri dalam rangka peningkatan kualitas akreditasi atas kritik dan saran dari masyarakat.
Comments
Post a Comment
Cara bicara menunjukkan kepribadian, berkomentarlah dengan baik dan sopan…