Bantuan kuota yang diberikan oleh Kemendikbud berupa kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum merupakan kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman/situs dan aplikasi. Sementara kuota belajar merupakan bentuk kuota yang hanya dapat dipergunakan untuk mengakses laman/situs pembelajaran tertentu yang telah ditentukan oleh Kemendikbud.
Rincian kuota internet yang akan diterima sebagai berikut:
- Peserta didik PAUD sebesar 20 GB/bulan, 5 GB untuk kuota umum dan 15 GB untuk kuota belajar.
- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 35 GB/bulan, 5 GB untuk kuota umum dan 30 GB untuk kuota belajar.
- Pendidik jenjang PAUD dan pendidikan dasar dan menengah sebesar 42 GB/bulan, 5 GB untuk kuota umum dan 37 GB untuk kuota belajar
- Mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB/bulan, 5 GB untuk kuota umum dan 45 GB untuk kuota belajar.
Bantuan kuota internet akan disalurkan selama 4 (empat) bulan, berikut jadwal penyalurannya:
- Bulan Pertama (September)
Tahap I dimulai tanggal 22 s.d 24 September 2020
Tahap II dimulai tanggal 28 s.d 30 September 2020
- Bulan Kedua (Oktober)
Tahap I dimulai tanggal 22 s.d 24 Oktober 2020
Tahap II dimulai tanggal 28 s.d 30 Oktober 2020
- Bulan Ketiga (November)
Tahap I dimulai tanggal 22 s.d 24 November 2020
Tahap II dimulai tanggal 28 s.d 30 November 2020
- Bulan Keempat (Desember)
Tahap I dimulai tanggal 22 s.d 24 Desember 2020
Tahap II dimulai tanggal 28 s.d 30 Desember 2020
Untuk mendapatkan bantuan kuota internet dari Kemendikbud, operator dapodik sekolah harus telah memastikan nomor handphone peserta didik dan pendidik telah terdaftar dan terverifikasi di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (http://sdm.data.kemdikbud.go.id). Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen, nomor handphone harus sudah terdaftar dan terverifikasi di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
Adapaun masa berlaku kuota internet yakni kuota internet bulan pertama dan kedua masing-masing berlaku selama 30 (tiga puluh) hari. Sedangkan kuota internet bulan ketiga dan keempat berlaku selama 75 (tujuh puluh lima) hari terhitung sejak menerima kuota.
Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im menegaskan bahwa bantuan kuota internet diberikan kepada peserta didik dan pendidik/guru di jenjang sekolah. Mahasiswa dan dosen seluruh perguruan tinggi Indonesia juga akan menerima bantuan kuota.
“Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen,” jelas Ainun.
Baca juga : Tata cara penyaluran bantuan kuota internet
Kebijakan tersebut merupakan angin segar bagi seluruh peserta didik dan orangtua/wali murid yang selama proses pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19 ini sangat mengeluhkan kuota internet untuk belajar. Dengan terfasilitasinya proses belajar jarak jauh/online diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran yang semakin baik.
Selain itu, kebijakan ini juga sebagai wujud hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat khususnya dunia pendidikan dalam memberikan solusi mengatasi kesulitan di masa pandemi ini. Untuk itu, Kemendikbud mengajak seluruh unsur pendidikan untuk ikut serta mengawasi jalannya proses penyaluran bantuan kuota internet tersebut. Semoga bangsa kita segera keluar dari bencana Covid-19.
Kouta belajar untuk app belajar aja atau umum pak bisa di gunakan di all app ,ataukah seperti kemarin yang di zoom,ruang guru,zenius dll aja kita bisa pake ,kalo seperti itu sama aja harus bayar ,karena di app belajar biasa nya di suruh bayar untuk hisa belajar di sana ,lebih baik berikan blt untuk beli kuota dari pada di beri kuota namun unnecessary jedi sad expectations jadi nya saya 😔
ReplyDeleteAda kuota belajar dan kuota umum
Delete