edukasinfo.com | Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021 telah dimulai pada tanggal 15 Juni 2020 hingga 6 Juli 2020 mendatang melalui sistem daring/online. Beberapa ketentuan dalam pelaksanaan PPDB tahun ini berbeda dengan PPDB tahun lalu. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019, PPDB 2020 mengedepankan asas tansparan, objektif, nondiskriminatif, berkeadilan, dan akuntabel.
Pelaksanaan PPDB 2020 bertujuan untuk memperluas akses layanan pendidikan bagi masyarakat dan untuk pemerataan mutu pendidikan. Untuk itu, pembagian kuota dan jalur pendaftaran PPDB 2020 terbagi menjadi 4 jalur yaitu jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang tua/Wali, dan Prestasi.
Untuk informasi lengkapnya, berikut kami bagikan petunjuk teknis (juknis) PPDB 2020 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB.
Comments
Post a Comment
Cara bicara menunjukkan kepribadian, berkomentarlah dengan baik dan sopan…