Seputar Pendidikan | Di
tengah pandemi Covid-19, pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) SMA Tahap 3 Tahun
2020 siap direalisasikan. Peserta didik yang berhak sebagai penerima dana PIP sudah
dapat dicairkan melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah.
Di SMA Negeri 1 Pringgarata, pencairan dana PIP akan
dilakukan secara kolektif oleh sekolah. Peserta didik penerima dana PIP cukup mengisi
form pencairan dan melengkapi persyaratan di sekolah. Peserta didik tidak
diperkenankan langsung ke bank untuk melakukan pecairan secara mandiri seperti
biasanya. Hal ini untuk menghindari kerumunan sesuai dengan himbauan pemerintah
tentang physical/social distancing.
Menurut koordinator pencairan dana PIP sekaligus selaku Wakil
Kepala Sekolah bidang Kesiswaan, Sriharyati, SE. menegaskan bahwa jadwal dan tatacara
pencairan diatur sedemikian rupa oleh sekolah dalam rangka upaya mencegah
potensi penularan virus corona di tempat umum (bank). Untuk itu sekolah
memfasilitasi peserta didik penerima PIP dengan membuat mekanisme pencairan di
sekolah.
Cek disini ! Daftar Penerima PIP Tahap 3 Tahun 2020
Proses melengkapi persyaratan dijadwalkan berlangsung selama
6 hari ke depan mulai tanggal 5 s.d 11 Juni 2020. Sekolah hanya melayani 20
peserta didik setiap harinya sesuai dengan nomor urut penerima. Adapun persyaratan yang harus dilengkapi antara
lain:
1. Fotocopy Ijazah SMP/MTs
2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
3. Pas foto 3 x 4 sebanyak 1 lembar.
Comments
Post a Comment
Cara bicara menunjukkan kepribadian, berkomentarlah dengan baik dan sopan…