Jadwal dan Tatacara Pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) SMA 2020


Seputar Pendidikan | Di tengah pandemi Covid-19, pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) SMA Tahap 3 Tahun 2020 siap direalisasikan. Peserta didik yang berhak sebagai penerima dana PIP sudah dapat dicairkan melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah.

Di SMA Negeri 1 Pringgarata, pencairan dana PIP akan dilakukan secara kolektif oleh sekolah. Peserta didik penerima dana PIP cukup mengisi form pencairan dan melengkapi persyaratan di sekolah. Peserta didik tidak diperkenankan langsung ke bank untuk melakukan pecairan secara mandiri seperti biasanya. Hal ini untuk menghindari kerumunan sesuai dengan himbauan pemerintah tentang physical/social distancing.

Menurut koordinator pencairan dana PIP sekaligus selaku Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan, Sriharyati, SE. menegaskan bahwa jadwal dan tatacara pencairan diatur sedemikian rupa oleh sekolah dalam rangka upaya mencegah potensi penularan virus corona di tempat umum (bank). Untuk itu sekolah memfasilitasi peserta didik penerima PIP dengan membuat mekanisme pencairan di sekolah.
Proses melengkapi persyaratan dijadwalkan berlangsung selama 6 hari ke depan mulai tanggal 5 s.d 11 Juni 2020. Sekolah hanya melayani 20 peserta didik setiap harinya sesuai dengan nomor urut penerima. Adapun persyaratan yang harus dilengkapi antara lain:

1. Fotocopy Ijazah SMP/MTs
2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
3. Pas foto 3 x 4 sebanyak 1 lembar.

Setelah mengisi form pencairan dan melengkapi persyaratan, peserta didik akan diminta kembali ke sekolah dalam beberapa hari ke depan setelah sekolah menyelesaikan proses pencairan dana PIP di Bank. Peserta didik akan menerima dana PIP langsung di sekolah.

Comments