Masa Belajar Dari Rumah Diperpanjang Lagi, Berikut Penjelasannya.



edukasinfo.com | Di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, Dr. H. Aidy Furqan, M.Pd., kembali perpanjang masa belajar dari rumah. Kebijakan tersebut sesuai surat Nomor 420/2120.UM/Dikbud pada tanggal 11 Mei 2020 tentang Perpanjangan Masa Belajar Dari Rumah (BDR) Sampai dengan 01 Juni 2020.

Perpanjangan masa belajar dari rumah bagi siswa/siswi SMA/SMK/SLB tetap mendapatkan pendampingan dan pengawasan oleh pihak sekolah secara daring/online dan orangtua/wali murid secara langsung di rumah masing-masing. Dengan demikian, peserta didik tetap mendapatkan layanan pendidikan yang baik selama pandemi Covid-19.

Untuk memastikan pendampingan dan pengawasan terhadap pembelajaran peserta didik berjalan sesuai dengan harapan, pihak sekolah membuat laporan progres hasil pembelajaran daring/online yang disampaikan kepada Dinas Dikbud NTB melalui Kepala Seksi Kurikulum SMA, Kepala Seksi Kurikulum SMK, dan Kepala Seksi Kurikulum PK PLK. Selain itu, sekolah juga melakukan observasi tidak langsung atas aktivitas spiritual peserta didik selama bulan Ramadhan.

Adapun peran orangtua/wali murid dalam masa belajar dari rumah juga sangat dibutuhkan. Sesuai dengan himbauan Dikbud NTB bahwa orangtua/wali murid harus memastikan putra-putrinya untuk tidak melakukan kegiatan diluar rumah seperti di pusat olahraga, tempat rekreasi, warung internet, pusat perbelanjaan, pusat permainan, mall, atau tempat berkumpul lainnya. 

Orangtua/wali murid juga harus melarang putra/putrinya melakukan kegiatan yang diikuti banyak orang seperti : perlombaan/pertandingan, kegiatan seni budaya, pameran, nyongkolan dan lainnya.


Keberhasilan program belajar dari rumah harus dengan kerjasama yang baik antara orangtua/wali murid dengan pihak sekolah. Terjalinnya kerjasama sangat ditentukan oleh komunikasi yang intensif untuk bersama-sama memantau perkembangan peserta didik di rumah. Sehingga kualitas pendidikan anak tetap terjamin meski di tengah pandemi Covid-19.

Comments